RAKYAT.NEWS, JAKARTA Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 setelah dilantik dalam sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Preseiden RI ke 11 Budiono. Selain itu, tampak Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, atau utusan khusus negara-negara sahabat.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan Indonesia Raya, kemudian hening cipta. Ketua MPR, Ahmad Muzani, membuka sidang dan membacakan keputusan KPU mengenai hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.

Prabowo dan Gibran kemudian mengucapkan sumpah jabatan. Prabowo, mengenakan pakaian adat Betawi, pertama-tama mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI di hadapan anggota MPR. Gibran Rakabuming Raka, juga berpakaian adat Betawi, kemudian melafalkan sumpah sebagai Wakil Presiden.

Sumpah jabatan yang diucapkan adalah sebagai berikut:

Sumpah Presiden

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Sumpah Wakil Presiden

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Setelah sumpah jabatan selesai, penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan. Berita acara diserahkan kepada pimpinan MPR sebagai tandatangan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin baru Indonesia selama lima tahun ke depan.