Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH

Kajari Susanto menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI
yakni di bidang pendidikan dan pelatihan penegak hukum, pelatihan Intelijen dan pertukaran informasi intelijen, dukungan personel TNI dalam melaksanakan tugas kejaksaan dan koordinasi teknis dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum, pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman dalam materinya mengatakan bahwa pelibatan TNI bukan hal yang baru bagi kejaksaan. Selama ini TNI sudah banyak membantu kejaksaan dalam pengamanan personel hingga materil agar situasi kondusif dalam penegakan hukum.

“Sehingga penegakan hukum terhindar dari gangguan dan hambatan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Sinjai tersebut.

Hary menyatakan bahwa kerjasama dengan kejaksaan dapat mendukung visi TNI untuk memertahankan wilayah NKRI serta menangkal ancaman militer dan ancaman pihak manapun. Apalagi, Kejaksaan dan TNI masing-masing memiliki intelijen sehingga bisa mendukung kinerja masing-masing agar lebih efektif.

Para Babinsa Se-kabupaten Jeneponto sebagai peserta sosialisasi

Hary mengatakan, kejaksaan memiliki tugas mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan untuk melaksanakan tugasnya termasuk dalam mengawal Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Oleh karena itu dipandang perlu melaksanakan kerjasama antara jajaran Kejaksaan dan TNI dalam hal ini babinsa dalam penguatan SDM untuk pendidikan dan latihan serta pemanfaatan fasilitas dan sosialisasi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum,” kata Hary Surachman.

Di akhir pemaparannya, Hary mengajak para Danramil dan Babinsa serta membawa masyarakatnya agar datang di Kejaksaan Negeri Jeneponto di Balla Aspirasi setiap hari Jumat Minggu pertama setiap bulan, untuk berkonsultasi masalah hukum. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan diri antara kejaksaaan dan masyarakat termasuk Babinsa dengan tujuan untuk mendengar keluh kesah warga terkait masalah hukum yang dialami, pungkasnya. (**)