Diantar Ribuan Massa, Appi-Cicu: Mohon Maaf atas Gangguan Pengguna Jalan
Makassar, Rakyat News – Arus lalulintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Makassar dan sekitarnya diprediksi akan terganggu dan membuat kemacetan bagi pengguna jalan.
Itu disebabkan karena di Monumen Mandala akan dijadikan sebagai lokasi pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi untuk menggelar deklarasi sekitar pukul 10.00 wita, sebelum melaniutkan perjanalan menuju KPU Kota Makassar Jalan Perumnas Antang untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan maju di Pilwalkot Makassar, Rabu (10/1/2018).
Antusiasme ribuan massa, simpatisan, kader dan pengurus 10 partai pengusung Appi-Cicu, hampir pasti tak dapat dibendung mengantar jagoannya.
Apalagi banyak elemen masyarakat tidak mau ketinggalan untuk ambil bagian mengawal duet yang mengusung tagline “Makassar untuk Kita” ke KPU.
Appi-Cicu melalui Juru Bicaranya, Basri Kajang, menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan masyarakat umum jika deklarasi dan proses pendaftaran Appi-Cicu ke KPU hari ini menimbulkan kemacetan.
“Dengan segala kerendahan hati, Appi-Cicu meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan terkena dampak kemacetan. Kami mengimbau bagi pengguna jalan sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan sekitar Jalan Perumnas Antang menuju Kantor KPU Makassar untuk sementara memilih jalur lalulintas alternatif,” kata Basri.
Adapun waktu yang diperkirakan jalan-jalan tersebut macet sekitar 10.00 hingga pukul 12.00 Wita, khusus wilayah JL Jenderal Sudirman dan sekitarnya, karena Appi-Cicu menggelar deklarasi di Monumen Mandala.
Sementara rute Jalan Urip Sumoharjo, daerah Tello, Antang dan doktor Laimena terjadi sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.35 wita. Karena duet ini mendaftar di KPU,
“Star pendaftaran Appi-Cicu dimulai dari Masjid Almarkaz usai menunaikan salah dzuhur setelah deklarasai di Mandala selesai,” ujarnya mengaturkan perminta maafan atas kemacetan lalulintas yang akan terjadi.
Appi-Cicu sendiri akan diantar relawan, simpatisan, dan seluruh kader dan pengurus 10 partai pengusungnya menuju KPU. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan