RAKYAT NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan sementara peredaran produk jajanan impor asal China, Latiao, di tujuh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil menyusul laporan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa penghentian peredaran Latiao bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Hasil pengujian laboratorium menunjukkan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao, yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

BPOM telah menginstruksikan importir untuk menarik dan memusnahkan produk Latiao yang beredar di pasaran. Selain itu, BPOM juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring.

“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tambah Taruna.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi produk Latiao hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari BPOM. Bagi yang telah mengonsumsi dan mengalami gejala keracunan, disarankan segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.