RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden ke-7, Joko Widodo, telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai nama-nama calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI, pada 15 Oktober 2024. Namun, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan keputusan atas hal itu.

Nama-nama tersebut diajukan setelah Jokowi sepakati kandidat hasil panitia seleksi KPK, sehari sebelumnya.

“Kita tunggu saja keputusan presiden terkait itu,” kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Senin (4/11/2024), mengutip Tempo.

Supratman mengaku bahwa pimpinan DPR telah menanyakan perihal tersebut kepada Prabowo.

“Tergantung Presiden Prabowo. Boleh dua-duanya, beliau mau meng-goal-kan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden,” kata Supratman.

YouTube player