Sritex Liburkan 2.500 Karyawan Akibat Krisis Bahan Baku
“Yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa,” pungkasnya.
Saat ini, Sritex sedang mengajukan kasasi terhadap putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10).
Iwan memastikan bahwa meskipun sedikit terhambat, operasional Sritex tetap berjalan. Menurutnya, kelangsungan usaha dan operasional ini sangat penting dalam menunggu hasil kasasi. Ia berharap kurator segera mengambil keputusan untuk menjaga kelancaran administrasi perusahaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan. Dia menjanjikan untuk mengikuti perkembangan kasus ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo telah meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan tiga kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Immanuel juga menyatakan niatnya untuk segera berkoordinasi dengan kurator guna membantu mengatasi masalah yang dihadapi Sritex.
“Ini kan perintah Presiden (Prabowo) ya, bukan perintah Wamenaker, bukan perintah saya, tapi ini perintah presiden yang harus saya laksanakan, tidak bisa tidak. Ini kita akan juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” kata Immanuel, dalam kesempatan yang sama.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan