RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pabrik tekstil Sritex yang besar di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Senin (28/10/2024).

Saat ini, Sritex dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa kunjungannya ke Kemnaker adalah untuk menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah-tengah para buruh. Ia juga meminta agar tidak ada lagi kekhawatiran atau kegelisahan.

“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” kata Noel dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex berhenti beroperasi, bahkan tidak akan mengizinkan satu pun industri tekstil mati.

“Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, ” sebutnya.

Noel merasa bangga dengan semangat patriotik dan optimisme dari seluruh pekerja dan manajemen Sritex yang menganggap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

“Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya, ” ujarnya.

Terdengar tangis haru dari para pekerja ketika Noel menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada PHK terhadap buruh/pekerja.

“Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex, ” katanya.

Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan perusahaan didasarkan pada keputusan bisnis (pasar belum ada pembeli), bukan karena kebangkrutan.