RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa sebagian besar sumber konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berasal dari ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Tito mengungkapkan ada calon kepala daerah yang telah menempatkan orang di KPUD sejak awal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memengaruhi proses pemilihan umum.

“Mohon maaf, hampir 50-60 persen persoalannya, awalnya dari KPU. Bukan KPU pusat ya, KPUD. Karena masang anggota KPU komisioner,” kata Tito pada Rakor Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (13/11).

Tito menegaskan bahwa pemilihan anggota KPUD sudah menjadi persaingan seperti pemilihan kepala daerah. Tiap calon bersaing untuk menempatkan orang-orangnya.

Selain itu, menurut Tito, hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota Bawaslu daerah. Ketidaknetralan penyelenggara menjadi pemicu konflik di daerah.

“Bagaimana mau netral? Kalau enggak netral, aparat keamanan hanya dapat limpahan cuci piring saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap masalah ketidaknetralan penyelenggara.

Tito juga berharap bahwa aparat keamanan dapat mengidentifikasi potensi konflik di daerah menjelang pemilihan kepala daerah.

“Kemampuan memetakan oleh aparat keamanan, TNI, Polri, baik operasional maupun dari BIN, maupun intelligence-nya itu jadi kunci,” ucap Tito.