DPR Soroti Penangkapan Tom Lembong, Kejagung Buka Suara
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Beberapa anggota Komisi III DPR RI mengajukan serangkaian pertanyaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan terkait penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terhadap hal tersebut.
“Kita menghormati hak politik para anggota DPR sebagai wakil rakyat yang memiliki dan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintakan tanggapan, Rabu (13/11/2024).
Harli juga menanggapi pandangan beberapa anggota DPR yang menyatakan adanya motif politik di balik penangkapan Tom Lembong.
Dia menegaskan bahwa kasus Tom Lembong telah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut tidak memiliki kepentingan politik atau melakukan politisasi melainkan penyidik sudah melakukannya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR telah meminta penjelasan kepada Jaksa Agung mengenai kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
“Pak Jaksa Agung saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong. Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, dalam rapat.
Rahul memastikan agar kasus tersebut tidak memberikan dampak negatif bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar hukum tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.
“Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.
“Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan