Makassar, Rakyat News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Dinas Penataan Ruang  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi bangunan baru Rumah Sakit Bersalin, Ibu dan Anak di depan kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani depan kantor DPRD Makassar, Rabu (25/1/2017).

Hal ini dilakukan Dewan dan Dinas Penataan Ruang setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait bangunan tersebut yang melanggar garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan.

Namun sebelum Dewan dan Dinas Penataan Ruang melakukan sidak, pihak pengelola telah membongkar batas garis sempadan jarak dengan jarak 3 meter dari badan jalan.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir mengaku mengapresiasi pihak pengelola, meski demikian pihaknya meminta Dinas Penataan Ruang tidak mengeluarkan izin sebelum pembenahan secara keseluruhan selesai.

“Seandainya semua pengusaha mau seperti ini, sebelum ditegur langsung telah melakukan pembenahan, maka Kota Makassar ini akan semakin baik, tidak ada lagi bangunan yang sering bermasalah,” kata Wahab Tahir.

“Tapi saya juga meminta kepada Dinas Penataan Ruang untuk tidak mengeluarkan izin sebelum semua bangunan benar-benar dibenahi,” tegas Wahab.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang, Ahmad Kafrawi meminta kepada pihak pengembang untuk segera menyelesaikan garis sempadan jalan bangunan tersebut yang keluar hingga ruas Jalan.

“Kalau lama belum diselesaikan, maka kita akan kembali lagi ke sini,” tegasya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Dinas Penataan Ruang telah memberikan tanda garis batas bangunan yang berjarak 3 Meter dari badan jalan.(*)