Pemerintah Berhasil Tekan Judi Online, PPATK Catat Tren Positif di Tahun 2024
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah dan aparat penegak hukum sedang giat dalam upaya untuk menghapuskan praktik judi online (judol). Hasilnya, transaksi judol mulai menurun.
Data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah uang yang terkait dengan judol mencapai Rp 327 triliun di Indonesia.
“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari detikcom, Jumat (15/11/2024).
Ivan menyatakan bahwa PPATK memperkirakan jumlah transaksi judol akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” katanya.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebanyak 22 tersangka telah ditangkap.
Dari 22 tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Kominfo. Saat ini, masih ada tiga tersangka lainnya yang belum berhasil ditangkap.
“Kalau DPO sekarang masih ada tiga, masih ada tiga lagi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Tinggalkan Balasan