RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Subsidi adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah atau pihak lain untuk membantu menurunkan biaya suatu barang atau jasa, sehingga harganya menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Subsidi bisa diberikan dalam bentuk uang tunai, pengurangan pajak, atau pengurangan biaya produksi.

Subsidi juga bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama kelompok dengan pendapatan rendah, dan juga untuk mendukung sektor-sektor strategis dalam perekonomian.

Namun, subsidi juga memiliki potensi beban bagi anggaran negara dan bisa menyebabkan ketergantungan jika tidak dikelola dengan baik.

“Untuk Kereta Api sebagai angkutan jasa moda transportasi mendapatkan subsidi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Harga tiket angkutan penumpang yang disebut Public Service Obligation (PSO) agar harga tiket tetap terjangkau,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, Minggu (17/11/2024).

Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dalam mengerakan roda perekonomian.

Ixfan mengatakan, kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung gerak pembangunan, dikarenakan dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat bebas macet dan aman.

“Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” kata Ixfan.

Selain itu, dijelaskan Ixfan, penggunaan kerta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.

“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, Salah saatunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api,” jelas Ixfan