RAKYAT NEWS, JAKARTA – Apple memiliki strategi baru untuk meluncurkan iPhone 16 di Indonesia setelah investasi pabrik senilai Rp 157 miliar di Bandung tidak disetujui oleh Kementerian Perindustrian.

Perusahaan teknologi terkemuka dari Cupertino dilaporkan menawarkan investasi tambahan sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun, sepuluh kali lipat lebih besar dari usulan sebelumnya.

Menurut laporan Bloomberg, Apple ingin berinvestasi selama dua tahun ke depan dalam penelitian dan pengembangan, bukan untuk keperluan manufaktur.

Pihak Kementerian Perindustrian meminta eksekutif Apple untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kertasasmita. Namun setelah penerbangan ke Jakarta, eksekutif Apple diberitahu bahwa Agus tidak tersedia dan diarahkan untuk bertemu dengan Dirjen Ilmate.

Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Apple belum memberikan tanggapan terkait laporan terbaru dari Bloomberg. Penggemar Apple berharap agar usaha terbaru ini memperoleh izin untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

iPhone 16 series belum dirilis di Indonesia, dua bulan setelah peluncurannya secara internasional. Hal ini disebabkan oleh ketidakmemenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi persyaratan untuk impor ponsel dan tablet.

Ada tiga skema TKDN yang harus dipilih, yaitu skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Apple memilih opsi inovasi melalui program Apple Developer Academy, meskipun Kementerian Perindustrian menganggap skema manufaktur lebih ideal.

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa sertifikat TKDN Apple sudah kedaluwarsa dan harus diperpanjang. Perpanjangan ini masih menunggu realisasi investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun, sedangkan yang sudah direalisasikan baru mencapai Rp 1,48 triliun.

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya, Apple mengusulkan investasi hingga USD 10 juta (sekitar Rp 157 miliar) untuk memproduksi produk di Indonesia. Pabrik di Bandung, Jawa Barat akan dipergunakan untuk memproduksi aksesoris dan komponen gadget Apple.

Apple telah mengajukan proposal investasi ini kepada Kementerian Perindustrian.