Tok! DPR RI Resmi Tetapkan Lima Anggota Dewas KPK Periode 2024-2029
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Proses pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara setelah tahapan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan kehadiran empat Wakil Ketua Komisi III, yakni Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati.
Sejumlah 48 anggota DPR RI turut hadir secara langsung dalam rapat pleno di Komisi III DPR RI.
“Berdasarkan suara yang diperoleh berdasarkan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan lima calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Habiburokhman dalam rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis siang.
Pada awalnya, terdapat 10 calon anggota Dewas KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 20-21 November 2024.
Setelah melakukan pemungutan suara, lima anggota Dewas terpilih berdasarkan suara terbanyak, yaitu Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Berikut adalah perolehan suara bagi calon Dewas KPK:
- Mirwazi (14 suara)
- Elly Fariani (1 suara)
- Wisnu Baroto (43 suara)
- Benny Jozua Mamoto (46 suara)
- Gusrizal (40 suara)
- Sumpeno (40 suara)
- Chisca Mirawati (46 suara)
- Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
- Heru Kreshna Reza (2 suara)
- Iskandar Mz (8 suara)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan