RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mencatat bahwa nilai transaksi perjudian online telah mencapai Rp 900 triliun selama tahun 2024.

“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Di sisi lain, Budi Gunawan juga mencatat bahwa jumlah pemain perjudian online selama periode yang sama mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 97.000 pemain memiliki latar belakang sebagai personel TNI dan Polri, sedangkan 1,9 juta lainnya bekerja sebagai pegawai swasta.

Sayangnya, data menunjukkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal ini.

“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” ujar dia.

Menurutnya, maraknya perjudian di masyarakat disebabkan oleh efek psikologis dari permainan ini, yang dapat menyebabkan kecanduan setelah merasakan kesenangan saat bermain.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online melalui tindakan penegakan hukum serta pencegahan yang lebih intensif.