Ahmad Sahroni Minta Kapolda Sulsel Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu Prof Zakir Sabara
Proses perkembangan kasus ini melambat karena ada dugaan kuat mengenai konflik kepentingan dari Kasat Reskrim Res Bone AKP Muh Jusriadi Yusuf dan Kasat Intelkam Res Bone Iptu Muh Yusfin, serta Kapolsek Lappariaja Iptu Muh Amir Mahmud yang memiliki hubungan dekat dengan Prof Zakir Sabara.
Ketidaknetralan dari kasat reskrim, kasat intelkam, dan Kapolsek Lapri tersebut diduga karena kedekatan mereka dengan Prof Zakir.
Kedekatan mereka dengan calon bupati Andi Islamuddin sudah menjadi informasi yang tersebar luas. Beberapa di antaranya adalah adanya intimidasi terhadap pengusaha dan kepala desa yang tidak mendukung pencalonan Andi Islamuddin dalam pilbup Bone.
Kasus ini mencuat karena beberapa pengusaha dan kepala desa merasa dituduh oleh penyidik Polres Bone terkait anggaran proyek desa. Pemanggilan tersebut diduga kuat memiliki motif politis karena pengusaha dan kepala desa tersebut dianggap tidak mendukung Andi Islamudin.
Selain itu, terdapat surat edaran dari Kasat Resrim Polres Bone kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pertemuan guna sosialisasi Pilkada, padahal tugas sosialisasi ini seharusnya menjadi kewenangan KPU Kabupaten Bone sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten.
Oleh karena itu, Mukhawas Rasyid meminta Propam Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Res Bone AKP Muh Jusriadi Yusuf dan Kasat Intelkam Res Bone Iptu Muh Yusfin, serta Kapolsek Lappariaja Iptu Muh Amir Mahmud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan