Pengumuman ini didasari pada, PKPU no 1 tahun 2017, PKPU no 15 tahun 2017 dan keputusan KPU Sidrap no: 01/KPT/PILBUP/KPU Kab.025.433362/VIII/2017. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kantor Pertanahan Jeneponto Gelar Rakor PTSL 2025 Bersama Pemerintah Desa
Rakyat News Jeneponto
Semarak HUT 55 Astra Motor, Perkuat Komitmen Bersama UMKM Binaan
Rakyat News Ekonomi
Indonesia Siap Kirim Bantuan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan