RAKYAT NEWS, JAKARTA – Beberapa negara menolak keputusan yang diambil oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang.

Pada hari Kamis (21/11), ICC menerbitkan surat penangkapan tersebut. Selain Netanyahu, surat penangkapan juga berlaku untuk mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.

Sesuai dengan peraturan ICC, setelah surat penangkapan dikeluarkan, negara-negara anggota diwajibkan untuk mengikuti perintah tersebut.

Mereka harus menangkap Netanyahu dan Gallant apabila keduanya mengunjungi negara-negara anggota lembaga peradilan internasional tersebut.

Namun, beberapa negara, baik yang menjadi anggota maupun bukan anggota ICC, menolak keputusan tersebut.

Hungaria

Salah satu negara anggota ICC, Hungaria, menolak surat penangkapan tersebut dan malah mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke negara mereka.

Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, menyatakan bahwa keputusan ICC “keliru”. Ia bahkan menegaskan bahwa Hungaria tidak akan mematuhi keputusan tersebut.

“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria,” kata Orban pada Jumat (21/11), dikutip Al Jazeera.

Orban juga menjamin bahwa di Hungaria, surat penangkapan dari ICC tidak akan berlaku untuk Netanyahu. Negara mereka tidak akan mengindahkan keputusan tersebut.

“Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya.”

Hubungan antara Orban dan Netanyahu memang sangat baik. Netanyahu pernah mengunjungi Budapest pada tahun 2017.

Argentina

Negara anggota ICC lainnya, yaitu Argentina, menolak dengan tegas keputusan ICC. Presiden Javier Milei bahkan menyatakan dukungannya sepenuhnya terhadap Israel.

“Putusan itu mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” kata Milei, dikutip Al Jazeera.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, sekutu dekat Israel dan bukan anggota ICC, juga menentang keras surat penangkapan terhadap Netanyahu.

Presiden AS, Joe Biden, bahkan menyebut surat penangkapan tersebut sebagai tindakan yang melewati batas.

“Penerbitan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel oleh ICC sungguh keterlaluan,” kata Biden dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11), dikutip situs resmi Gedung Putih.

Biden juga mengkritik keputusan ICC sebagai tidak adil. Baginya, Israel tidak bisa disamakan dengan Hamas.

“Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan mereka,” imbuh presiden AS itu.

Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang akan memimpin negara tersebut tahun depan, juga menolak keras surat penangkapan tersebut.

Trump menegaskan bahwa AS akan memberlakukan sanksi terhadap ICC jika ia resmi menjabat sebagai presiden.

Mengutip sumber pemerintah AS, sanksi ini akan diberlakukan terhadap semua pejabat ICC, termasuk Kepala Jaksa ICC, Karim Khan.

Sumber tersebut juga menyatakan bahwa saat ini Trump dan calon anggota kabinetnya tengah mempertimbangkan sanksi untuk diberikan kepada ICC.1