RAKYAT NEWS, JAKARTA – Saat ini, situasi di Filipina sedang dalam ketegangan tinggi. Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, dalam situasi yang semakin memanas.

Dilansir dari AFP dan Reuters, Sabtu (23/11/2024), Sara mengeluarkan ancaman tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Jumat malam, di mana dia mengisyaratkan dirinya sebagai target rencana pembunuhan.

Putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte itu menyatakan bahwa jika dia dibunuh, dia akan memerintahkan untuk membunuh Marcos Jr. Ancaman ini terjadi dalam ketegangan politik yang semakin memuncak antara dua keluarga politik terkemuka di Filipina.

Sara telah berbicara dengan salah satu anggota tim keamanannya dan menyuruh untuk membunuh Marcos Jr, istrinya, dan ketua parlemen Filipina jika terjadi pembunuhan terhadap dirinya.

Namun, Sara tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai ancaman pembunuhan yang dia terima.

“Saya telah berbicara dengan seseorang dalam tim keamanan saya. Saya mengatakan kepadanya, jika saya dibunuh, bunuhlah BBM (Bongbong Marcos atau Marcos Jr), (Ibu Negara) Liza Araneta, dan (ketua parlemen) Martin Romualdez. Ini tidak bercanda,” ujar Sara saat berbicara dalam konferensi pers terbaru.

“Saya mengatakan, jika saya terbunuh, jangan berhenti sampai kamu membunuh mereka,” sebutnya.

Ancaman Sara ini datang setelah dia merespons komentar online yang meminta agar dia berhati-hati karena berada di wilayah musuh saat menghadiri sesi parlemen Filipina bersama kepala stafnya.

Konflik ini terjadi ketika Sara dihadapkan pada ancaman pemakzulan di parlemen Filipina yang dipimpin oleh Romualdez, yang diperkirakan akan maju sebagai calon presiden pada tahun 2028 mendatang. Romualdez sebelumnya telah memangkas anggaran kantor Wapres Filipina hampir dua pertiga.

Konferensi pers Sara diselenggarakan setelah pejabat parlemen Filipina mengumumkan rencana untuk memindahkan Kepala Staf Wapres, Zuleika Lopez, dari pusat penahanan parlemen ke penjara. Lopez ditahan sejak Rabu (21/11) karena dituduh melakukan campur tangan yang tidak semestinya dalam proses pembahasan anggaran Wapres.