RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sertifikasi akan diberikan kepada semua guru, baik yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

“Sertifikasi diberikan setelah guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini meningkatkan kesejahteraan mereka. Upaya ini bertujuan mengapresiasi kompetensi guru yang telah memenuhi syarat,” kata Mu’ti, Senin (25/11/2024), mengutip rri.co.id.

Kemendikdasmen berharap sekitar 600 ribu guru akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan atas prestasi mereka dalam proses mengajar. Mu’ti menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut tidak bersifat kenaikan gaji secara langsung tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

“Kami meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi. Jadi, bukan menaikkan gaji,” katanya, menerangkan.

Untuk melaksanakan program ini, Kemendikdasmen akan menjalankannya secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.