RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang bersiap untuk merencanakan anggaran dan kerja sama dengan berbagai instansi untuk memberikan kesempatan stufi lanjut bagi guru yang belum mencapai kualifikasi.

Hal itu mendapat perhatian khusus Mendikdasmen Abdul Mu’ti, mengingat pendidikan guru merupakan amanat Undang-Undang Tahun 2005.

“Kami berusaha pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sesuai amanat Undang-Undang. Target ini akan menjadi prioritas untuk peningkatan mutu guru dan pendidikan Indonesia,” ucap Mu’ti, Senin (25/11/2024), mengutip rri.co.id.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 295 ribu guru belum mengenyam pendidikan D4 atau S1.

Menurut Mu’ti, rendahnya kualifikasi pendidikan guru disebabkan berbagai kendala kompleks. “Sebagian karena letak geografis dan alasan ekonomi,” ujarnya.

Mu’ti berpandangan, banyak guru yang awalnya tidak merencanakan profesi ini dengan baik, sehingga kualifikasi tidak terpenuhi. “Banyak yang menjadi guru karena mengisi waktu atau alasan lain,” katanya.