RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang pria berinisial H (33 tahun) yang melakukan pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi dalam Pilkada 2024 telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci.

“Menyerahkan diri ke Polres Kerinci (kooperatif), sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, Kamis (28/11/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Kejadian pembakaran kotak suara terjadi saat pemungutan suara pada hari Rabu (27/11) yang lalu. Menurut informasi dari Amin, pelaku membakar kotak suara untuk Pilwakot Sungai Penuh.

“(Yang dibakar kotak suara) Pilwakot, (pelaku) ini warga di sana, bukan saksi,” ucap dia.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kerinci guna mengetahui alasan di balik tindakan pembakaran tersebut.

“Untuk motif saat ini masih diperiksa penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengungkapkan bahwa terjadi insiden pembakaran kotak suara oleh saksi pada proses pemungutan suara Pilkada di Provinsi Jambi.

“Ada beberapa kejadian khusus, di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (27/11).

Meskipun demikian, Idham tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian pembakaran tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman.

“Kami masih mendalaminya, ada miss understanding, kesalahpahaman dari saksi dengan KPPS,” ujarnya.