RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah mengidentifikasi beberapa hambatan yang menghalangi upaya untuk memberantas judi online (judol) di Indonesia.

Menurut Meutya, upaya pemberantasan judol yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) mengalami kesulitan karena terus munculnya situs judol baru meskipun telah dilakukan pemblokiran terhadap banyak situs.

“Saya akan bicara dari kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi. Yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” kata Meutya, Kamis (28/11/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Meutya juga menyatakan bahwa Kemenkomdigi menghadapi kendala dalam memastikan bahwa perusahaan teknologi raksasa dunia patuh terhadap regulasi pemberantasan judol yang berlaku di Indonesia.

Untuk mengatasi hal ini, Meutya menekankan pentingnya komunikasi yang intensif guna memastikan bahwa perusahaan teknologi tersebut mematuhi regulasi anti judi online.

Walau demikian, Meutya menyebut bahwa beberapa perusahaan teknologi besar telah memberikan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.

“Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa bahwa kita sedang perang menghadapi judi online,” jelas dia.

“Karena aturan di negara-negara lain berbeda-beda. Tapi, sudah ada komitmen dari beberapa yang ingin juga terlibat lah membantu Indonesia. Itu, sih, mungkin kenapa,” sambungnya.

Meutya optimis bahwa pemberantasan judol di Indonesia dapat berhasil jika semua pihak terlibat dapat bekerja sama dan mematuhi arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Selama kompak, semuanya saya rasa insya Allah bisa ditangani,” tutur dia.