RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Lima jurnalis pers mahasiswa dari Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap oleh pihak kepolisian usai meliput demonstrasi yang berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Kamis (28/11/2024). Kelima jurnalis tersebut adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.

Demonstrasi yang diliput berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, menuntut pemecatan salah satu dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa saat proses bimbingan skripsi.

“Mereka adalah anggota Caka yang aktif meliput isu ini sejak kasus pelecehan tersebut mencuat,” ujar Kifli, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Makassar.

Usai demonstrasi berakhir, kelima jurnalis tidak langsung meninggalkan lokasi karena tengah mempersiapkan bahan berita dan menunggu hujan reda. Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal (OTK) datang dan melempar batu ke arah gedung, hingga memecahkan kaca di area FIB.

Tidak lama setelah itu, sejumlah aparat berpakaian sipil tiba di lokasi dan menangkap beberapa mahasiswa yang masih berada di koridor FIB, termasuk lima jurnalis dari Caka. Beberapa mahasiswa lainnya juga ditangkap di sekretariat mereka.

“Sekitar 30 mahasiswa ditahan dan dibawa ke Gedung Rektorat sebelum akhirnya dipindahkan ke Polrestabes Makassar,” lanjut Kifli.

Hingga Jumat malam (29/11), sebagian mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan. Namun, dua di antaranya, yakni Nisa dan Erik, masih berada dalam tahanan. Penangkapan ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

“Kami mengecam tindakan aparat yang menangkap para jurnalis mahasiswa. Kami menilai ini adalah bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang,” tegas Kifli.

 

 

Dwiki Luckianto Septiawan berkontribusi dalam tulisan ini