Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
PLN Edukasi Energi Hijau dan Digitalisasi Lewat Mini Soccer Competition 2025
Rakyat News Makassar
Bupati Jeneponto Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kantor BPN
Rakyat News Jeneponto
BPN Jeneponto dan Kemenag Gelar Sosialisasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Rakyat News Jeneponto
Vario EduRide 2025: Touring Edukatif, Bikers Mengajar, dan Gathering Komunitas
Rakyat News Otomotif
Satgas PPK Unhas Gelar Sosialisasi Perdana Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Rakyat News Edukasi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan