Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kajari Jeneponto Lakukan Silaturahmi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto
Rakyat News Jeneponto
Sambut 2026, Bandara Sultan Hasanuddin Gelar Pelepasan dan Penyambutan Penumpang
Rakyat News Ekonomi


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan