Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
FIFGROUP Gandeng Asmo Sulsel, Edukasi Safety Riding Warnai Hajatan Cabang Gowa
Rakyat News Otomotif
Pemerintah Perkuat Aturan Pajak Aset Kripto Lewat 3 PMK Baru
Rakyat News Ekonomi
Sambut HUT RI ke-80, PLN Sulselrabar Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Listrik
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan