RAKYAT NEWS, JAKARTA – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati membahas arti dari istilah “rakyat jelata” yang berarti “rakyat biasa” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Adita menekankan bahwa penggunaan kata “rakyat jelata” dalam konteks tersebut muncul saat merespons komentar merendahkan dari Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman terhadap seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).

Meskipun begitu, Adita juga menyadari bahwa penggunaan kata “rakyat jelata” tersebut bisa kurang pantas.

Adita mencatat kemungkinan terjadi kekeliruan serupa di masa depan karena perubahan makna kata tersebut.

“Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” ucapnya.

Adita menyatakan akan melakukan refleksi diri dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung dengan penggunaan istilah “rakyat jelata”.

“Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” imbuh Adita.

Komentar Adita mengenai “rakyat jelata” ini mendapat kritik dari netizen.

YouTube player