XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger dengan Nilai Rp104 Triliun
Ketua Sinar Mas Telecommunication and Technology, Franky Oesman Widjaja, menyatakan bahwa penggabungan ini merupakan langkah penting untuk memberikan manfaat besar kepada semua pihak melalui layanan unggulan, konektivitas digital, dan inovasi. Hal ini juga didorong untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mempercepat transformasi digital.
“Hal ini sejalan dengan prinsip bersatu untuk tujuan bersama yang lebih besar; seperti kata pepatah, ‘If you want to go fast, you go alone; if we want to go far, we go together’. Di Sinar Mas, kami selalu mengatakan, ‘Together, we go far, fast, and beyond’. Hal ini lah yang akan memberi nilai tambah bagi seluruh pelanggan dan karyawan, serta ikut mendukung upaya digitalisasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Merger ini juga diharapkan menghasilkan sinergi biaya yang signifikan sebesar US$ 300-400 juta dan akan memperluas jaringan serta melakukan optimalisasi sumber daya.
Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini, menyatakan bahwa merger ini memberikan komitmen untuk memperkuat ekonomi digital dan menjembatani kesenjangan digital di Indonesia. Sementara itu, Direktur Utama Smartfren, Merza Fachys, menambahkan bahwa merger ini akan memperkuat kontribusi terhadap ambisi digital Indonesia.
“Dengan visi yang sama dan kerja kolektif, kami yakin untuk mampu memberikan manfaat kepada para pemegang saham, mendukung aspirasi kemajuan teknologi Indonesia, dan menciptakan sebuah standar baru industri telekomunikasi,” sebutnya.
Rencana merger telah disetujui oleh dewan direksi ketiga perusahaan tersebut dan menunggu persetujuan dari regulator dan pemegang saham serta ketentuan penutupan tertentu. Harapannya, proses merger dapat selesai pada paruh pertama tahun 2025.
“Kami percaya melalui XLSmart, kita mampu melanjutkan komitmen bersama kepada pelanggan dan komunitas di seluruh Indonesia. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada perkenan Pemerintah Indonesia yang memungkinkan merger terlaksana,” tambah Merza Fachys.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan