RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada Kementerian dan lembaga pemerintahan.

Tindakan tersebut merupakan simbol dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk tahun 2025, dengan harapan dapat memajukan Program 3 Juta Rumah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah berdasarkan arahan yang diberikan oleh Prabowo untuk tahun 2025.

Ia juga akan terus mendorong semangat gotong-royong dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan demi membangun rumah-rumah bagi rakyat. Pembangunan rumah-rumah ini akan termasuk yang disediakan secara cuma-cuma maupun berbayar.

“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp 5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman-teman pengusaha meskipun tidak banyak jumlahnya, ada yang gratis tapi tidak semuanya gratis,” ujar Ara saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Penyerahan DIPA ini menjadi lambang dari pelaksanaan APBN 2025. Total alokasi anggaran belanja dari APBN tahun 2025 mencapai Rp 3,621 triliun.

Anggaran untuk tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 8,9% dari anggaran belanja pada APBN tahun 2024. Angka tersebut terdiri dari anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Secara khusus, anggaran belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2,701 triliun yang akan digunakan untuk berbagai keperluan berdasarkan fungsi, organisasi, dan program pemerintah pusat.

Dana ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai belanja kementerian, termasuk di dalamnya Kementerian PKP untuk pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.