Hakim Praperadilan PN Jaksel Dilaporkan Tim Tom Lembong ke KY
12/12/2024 19:05
Hakim berpendapat bahwa beberapa keberatan yang diajukan oleh Tom melalui pengacaranya telah menjadi bagian dari substansi perkara yang harus dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi. Hakim juga menilai bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung telah sesuai dengan prosedur hukum pidana.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan