RAKYAT.NEWS, BULUKUMBA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (OJK Sulselbar) menyelenggarakan program edukasi keuangan bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, kepada warga di Kabupaten Bulukumba dengan fokus pada bahaya Pinjaman Online Ilegal. Acara ini berlangsung di Aula RM Makan Bersama, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini sebagai langkah nyata dari komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan pemahaman dan inklusi keuangan serta melawan kegiatan keuangan ilegal demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil di Indonesia.

Andi Yuliani Paris berharap program ini dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat Bulukumba agar mereka dapat menghindari kegiatan keuangan ilegal, khususnya Pinjaman Online Ilegal.

Pada acara tersebut, Arif Machfoed dari OJK sebagai Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis menyampaikan materi edukasi keuangan terkait bahaya kegiatan keuangan ilegal.

Arif Machfoed menjelaskan bahwa Pinjaman Online Ilegal adalah masalah serius yang dapat membawa dampak negatif lainnya seperti perjudian online jika tidak diatasi dengan serius.

Oleh karena itu, untuk menghindari terjerumus ke dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan mereka.

Dalam menjawab pertanyaan tentang kegiatan keuangan ilegal, Arif Machfoed memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan produk keuangan ilegal.

“Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis” kata Arief Machfoed.

Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya. Kegiatan edukasi keuangan ini dihadiri oleh 250 warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

YouTube player