OJK Tegaskan Belum Ada Kenaikan Signifikan Pinjol Jelang Nataru
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa belum terjadi lonjakan yang signifikan dalam pinjaman masyarakat melalui layanan pinjaman online (pinjol).
Direktur Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menegaskan pentingnya kepada masyarakat untuk menggunakan layanan pinjol dengan bijaksana.
“Terkait momen Nataru, saat ini belum terlihat adanya lonjakan pendanaan pada industri P2P Lending,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Agusman menambahkan, bahwa OJK selalu berupaya untuk mengedukasi masyarakat menggunakan pinjama online dengan bijak.
“OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan P2P Lending dengan bijak dan pertimbangkan dengan kemampuan membayar kembali sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang baik,”
Agusman menambahkan, bahwa dalam catatan OJK, pinjaman masyarakat melalui pinjol atau fintech peer to peer (P2P) lending, tembus Rp 75,02 triliun per Oktober 2024. Angka itu naik 29,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan naik 33,73% dari September 2024.
“Outstanding pembiayaan di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen yoy (September 2024: 33,73% yoy), dengan nominal sebesar Rp 75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37% (September 2024: 2,38%),” jelasnya.
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada bulan Oktober 2024 mengalami kontraksi sebesar 5,60% year-on-year dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp 16,32 triliun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan