RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti meminta maaf karena tidak dapat memberikan kenaikan tunjangan sertifikasi sesuai harapan para guru.

Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan yang terlalu besar dapat menciptakan kesenjangan antara profesi di bawah kementerian lain.

“Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” kata Prof. Mu’ti dalam acara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang disiarkan secara daring dikutip Senin (16/12/2024).

Ia menekankan bahwa kenaikan tunjangan guru juga berdampak pada profesi lain di kementerian yang juga membutuhkan perhatian dalam peningkatan kesejahteraan.

Meskipun demikian, Prof. Mu’ti berharap tunjangan tersebut akan digunakan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

“Tetapi mohon untuk tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas, jangan hanya untuk memperbanyak tunggakan. Saya khawatir, kalau tunjangannya meningkat, kreditnya juga meningkat,” lanjut dia.