RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sejumlah organisasi pekerja migran di Indonesia menyambut pulangnya Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina pada 18 Desember 2024 yang bertepatan dengan Hari Buruh Migran Internasional.

Kejadian yang dialami Mary Jane menjadi bukti bahwa apa yang dihadapi oleh para pekerja migran adalah hal yang rentan untuk mencari penghidupan akibat kurangnya lapangan kerja yang layak.

“Hari ini adalah bukti ketangguhan Mary Jane Veloso, keluarganya, dan para buruh migran yang tak terhitung jumlahnya yang tanpa lelah memperjuangkan keadilan dan martabat,” ujar Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Iweng Karsiwen, dalam keterangan tertulis.

“Kepulangan Mary Jane adalah kemenangan kolektif gerakan migran, perempuan dan hak asasi manusia serta semua pihak yang percaya bahwa keadilan tidak dapat dicapai dengan pidana mati. Kemenangan ini merupakan hasil dari advokasi, solidaritas, kesabaran dan dan harapan yang tak kenal lelah sekaligus bukti kekuatan solidaritas internasional.” tambah Iweng.

Kisah Mary Jane, kata Iweng, memberikan gambaran tentang bagaimana penderitaan dan kesulitan yang dialami oleh buruh migran dan menegaskan betapa pentingnya tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan buruh migran.

Mary Jane adalah seorang buruh migran asal Filipina yang menjadi korban perdagangan manusia dan sempat terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum selama lebih dari satu dekade di Indonesia.

Mulanya, Mary direkrut untuk menjadi pekerja rumah tangga migran di Malaysia. Namun ditangkap pada tahun 2010 di Indonesia, setelah dijadikan sebagai tenaga kurir narkotika. Kejadian ini membuat sejumlah pihak untuk menggalang dukungan, bersatu untuk menyerukan grasi, pemulangan dan bahkan penghapusan hukuman mati.

Kepulangannya ke daerah asal menjadi simbol perjuangan kolektif untuk perlindungan buruh migran di seluruh dunia.

Di negara asalnya, Mary Jane bakal menghadapi babak baru yang memerlukan dukungan dan pendampingan lanjutan untuk proses hukum yang dihadapi, rehabilitasi dan reintegrasi untuk menata dan memulai kehidupan yang baru.

KABAR BUMI menyerukan agar Pemerintah Filipina memastikan proses tersebut dengan tetap berpijak pada situasinya sebagai korban perdagangan orang. KABAR BUMI juga menyampaikan dukungan kepada organisasi migran dan organisasi masyarakat sipil lainnya di Filipina untuk terus mengawal proses-proses tersebut dan memberikan pendampingan lanjutan kepada Mary Jane Veloso agar dia bisa berintegrasi dan menata kehidupan barunya dengan lebih bermartabat.

KABAR BUMI juga menyerukan pentingnya inisiatif baru untuk memperkuat kebijakan untuk mengatasi perdagangan manusia termasuk persinggungannya dengan penyelundupan narkotika yang sering kali tidak dikenali dan diakui.

“Kami mendesak pemerintah, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, untuk memanfaatkan momen ini sebagai momentum untuk memajukan program-program yang melindungi hak-hak semua buruh migran, memastikan tidak ada lagi yang mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh Mary Jane,” tegas pernyataan KABAR BUMI.