RAKYAT.NEWS, TELUK BINTUNI – SA, seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Teluk Bintuni, menjadi korban kekerasan aparat saat berbincang santai dengan temannya di kafe pada dini hari.

“Menahan 5 orang pelaku dengan inisial FW, MK, LA, BH dan DS salah satu oknum anggota Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kanit II Sat Reskrim, Ipda Muhammad Ilham, Senin (23/12/2024), mengutip detikSulsel.

Kejadian bermula saat pelaku memanggil SA saat hendak meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 00.30 WIT. “Namun karena korban SA tidak mengenalnya dia melanjutkan langkahnya. Korban SA tidak menghiraukan panggilan para pelaku akhirnya terjadi aksi pengeroyokan,” kata Ilham.

Pasca kejadian, SA melaporkan kekerasan yang dialami ke kantor polisi terdekat. Polisi menduga, akibat keterlibatan SA sebagai tim pemenangan salah satu pasangan calon bupati Teluk Bintuni dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena diduga korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu paslon Bupati Teluk Bintuni peserta Pilkada 2024,” bebernya.

Saat mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV di lokasi kejadian, pakaian korban, batu dan balok yang digunakan oleh para pelaku.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” ujar Ilham.

YouTube player