OJK: Aduan Penipuan di Sektor Keuangan Capai 11.448 Jelang Akhir Tahun
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan penipuan di sektor keuangan menjelang akhir tahun. Pusat penanganan ini didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pada bulan sebelumnya.
Hingga 20 Desember 2024, IASC melaporkan telah menerima 11.448 aduan penipuan, melakukan pemblokiran terhadap 5.987 rekening yang diduga terlibat dalam penipuan, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 27,1 miliar.
Pada bulan yang lalu, OJK bekerja sama dengan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan di kantor OJK, Jakarta pada Jumat, 22 November 2024.
IASC disebut sebagai wadah koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani penipuan yang terjadi di sektor keuangan dengan cepat dan memberikan efek jera.
“Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan, laporkan ke IASC iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157,” pesan OJK dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).
Selain OJK, satgas ini juga melibatkan 10 kementerian, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dengan adanya IASC, korban penipuan dapat melaporkan kejadian penipuan di sektor keuangan melalui situs iasc.ojk.go.id dengan mengirimkan data serta dokumen pendukung. Mereka juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui IASC.
Sebelumnya, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto, mengungkapkan bahwa kerugian terverifikasi yang dilaporkan akibat aktivitas scamming telah mencapai Rp 29,2 Miliar hanya dalam dua minggu IASC dibentuk.
Ia juga menyatakan bahwa data ini berasal dari 2.480 laporan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 310 laporan masyarakat.
“Kalau ada maysarakat yang lapor kepada kami maka kami akan bekerja sama (dengan stakeholder) untuk bahu membahu melacak dan memblokir secepat mungkin bila ada laporan terverifikasi benar (scamming),” kata Hudiyanto disela-sela menerima kunjungan wartawan Makassar di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan