KPK Sebut Hasto Punya Peran dalam Dugaan Suap Harun Masiku
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti keterlibatan Hasto dan rekannya, Donny Tri Istiqomah, dalam proses penyidikan dan pencarian terhadap DPO Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari 2020.
Setyo menyebutkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kemudian bebas setelah divonis tujuh tahun penjara.
”Saat penyidikan berkas perkara dan upaya pencarian Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto selaku Sekjen PDIP dan Donny selaku orang kepercayaan Hasto,” ujar Setyo dalam jumpa pers di KPK, Selasa (24/12), mengutip CNN Indonesia.
Suap tersebut diduga diberikan oleh Hasto terkait proses pergantian anggota DPR terpilih 2019-2024, dimana Hasto berusaha agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, yang telah meninggal dunia.
Seharusnya posisi Nazaruddin digantikan oleh Riezky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua dari dapil yang sama, namun Hasto berupaya agar Harun yang hanya memperoleh sekitar 5 ribu suara dari dapil yang berbeda, yakni Sulawesi Selatan, dapat menempati posisi tersebut.
“Yang seharusnya memperoleh suara dari Nazaruddin Kiemas (alm) adalah Riezky Aprilia. Namun, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku,” jelas Setyo.
Hasto melakukan berbagai upaya seperti mengajukan judicial review ke MA pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat DPP PDIP tertanggal 5 Agustus 2019 mengenai permohonan judicial review.
“Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak Riezky,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan