RAKYAT.NEWS, MOROWALI – Seorang pria bernama HS (42) ditangkap oleh polisi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, karena menyerang rekannya sendiri, YH (56) setelah terlibat perdebatan tentang tanaman yang menguning.

“Iya benar, pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan parang sudah kita tangkap,” ujar Kapolsek Bahodopi, Ipda Muhammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu (28/12), mengutip CNN Indonesia.

Akibatnya, akibat serangan yang dilakukan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher dan wajahnya.

“Mereka membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning. Kemudian situasi mendadak memanas dan saksi mendengar keributan tersebut,” jelasnya.

Kejadian itu berawal saat pelaku dan korban sedang berdiskusi yang kemudian berubah menjadi perdebatan ketika membicarakan tanaman bayam yang menguning.

Saat perdebatan berlangsung, pelaku tiba-tiba menggunakan sebilah parang untuk menyerang korban sehingga menyebabkan luka serius.

“Akibat serangan itu korban mengalami luka di bagian leher, pipi dan tangan. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga,” ungkapnya.

Awalnya pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya seperti yang dijelaskan oleh Iqbal.

“Kejadian itu sempat dilerai oleh warga, tapi saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.