RAKYAT.NEWS, LUWU UTARAPolres Luwu Utara mencatat bahwa penurunan angka kriminalitas sebesar 12,79% sepanjang tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu Utara, Kapolres AKBP Muh Husni Ramli memaparkan bahwa jumlah tindak kejahatan pada 2024 mencapai 761 kasus, menurun dari 890 kasus pada tahun sebelumnya.

“Penurunan ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat berjalan efektif. Kejahatan konvensional masih mendominasi, dengan 760 kasus, dan satu kasus korupsi,” ujar AKBP Husni Ramli, Selasa (31/12).

Penyelesaian Perkara Meningkat
Tingkat penyelesaian perkara juga menunjukkan peningkatan. Dari 761 kasus yang dilaporkan pada 2024, sebanyak 534 kasus berhasil diselesaikan, mencapai 70,26%. “Ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 62,08%. Artinya, kerja keras jajaran kami dalam menangani kasus semakin membuahkan hasil,” jelas Kapolres.

AKBP Husni menambahkan, sejumlah kasus menonjol berhasil diselesaikan, seperti 9 kasus penganiayaan berat (Anirat) yang tuntas 100%. Dari dua kasus pembunuhan, satu telah diselesaikan dan satu lagi masih dalam proses penyidikan.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), lima kasus dilaporkan, namun enam kasus berhasil diselesaikan karena termasuk tunggakan kasus sebelumnya. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat enam kasus, dengan dua di antaranya berhasil diselesaikan.

Perang Melawan Narkoba
Dalam bidang pemberantasan narkoba, Polres Luwu Utara mencatat 67 kasus narkoba sepanjang 2024, meningkat dari 61 kasus pada 2023. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 114,92%, termasuk penyelesaian kasus yang tertunda dari tahun sebelumnya.

“Sebanyak 70 kasus narkoba berhasil kami selesaikan, dengan tujuh kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 200,57 gram sabu dan 12.478 butir obat daftar G,” ungkap Kapolres.