“Gebyar Awal Tahun 2025 ini berlaku hingga 15 Januari 2024. Kami mengajak masyarakat yang ingin menambah daya listrik untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” tutupnya.
Tim Redaksi
Andi Fatur Rezky
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Terkait
Terkini
Pemprov Sulbar Bakal MoU dengan Unhas untuk Penempatan Dokter di Mamasa
Rakyat News Sulbar
BPPW Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Bahas IPAL Losari
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan