RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kebijakan B40 akan berlaku mulai 1 Januari 2025, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). B40 adalah campuran 60% solar dan 40% bahan bakar nabati dari kelapa sawit.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa dengan implementasi B40 yang wajib, kuota biodiesel pada tahun 2025 akan meningkat menjadi 15,6 juta kilo liter (KL).

“Kita sudah memutuskan tentang peningkatan dari B35 ke B40, hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025, di mana B35 itu menghasilkan kurang lebih sekitar 12,98 juta KL dan ini meningkat menjadi 15,6 juta KL,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2024), mengutip detikcom.

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20% dari penyerapan B35 pada tahun 2024 yang mencapai 12,98 juta KL.

Bahlil menekankan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kualitas biodiesel dengan mengurangi kandungan air dalam pencampurannya.

“Ada beberapa yang harus kita lakukan, kami sekarang lagi menyusun agar kadar airnya betul-betul bisa diperbaiki. Sekarang 320, masih ada langkah-langkah yang harus kita lakukan terkait transportasi karena kita akan meningkatkan spek kapal sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin,” katanya.

Jika peningkatan ini berhasil, maka pemerintah berencana untuk melanjutkan ke campuran biodiesel 50% atau B50 pada tahun 2026.

Dengan langkah ini, Bahlil yakin Indonesia tidak akan perlu lagi melakukan impor solar di tahun mendatang.

“Jadi implementasi B40 di 2025, sambil mempersiapkan implementasi B50 di 2026. Kalau ini dilakukan, maka impor kita terhadap Solar insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026. Jadi sekaligus ini bagian dari perintah presiden tentang ketahanan energi,” jelasnya.