RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kediaman Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penetapan sebagai tersangka suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (6/1/2025), mengutip Kompas.

Hasto juga menjadi menjadi tersangka atas dugaan obstruction of justice (OOJ) kasus Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).