RAKYAT.NEWS, PAREPARE – Seorang pelajar perempuan di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan sebanyak 2 kali oleh SU (45).

“Pengakuannya (korban) sudah dua kali. Tanggal 4 November dan hari pencoblosan kemarin (27 November 2024),” kata orang tua korban, NM, Selasa (7/1/2025), mengutip detikSulsel.

NM pun telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke kepolisian. “Saya telah melaporkan tetangga saya (SU) yang kasih begitu (perkosa) anak saya.”

NM mengaku anaknya selama ini menutupi masalah tersebut karena pelaku melakukan ancaman pembunuhan. Namun, kejadian terungkap setelah korban berani menceritakan hal itu kepada teman sekolahnya.

“Saya tidak pernah sangka anakku dikasi begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan,” ujarnya.

“Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya,” imbuhnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Parepare masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah menerima laporan pada 30 Desember 2024.

“Iya, laporannya sudah kami terima dan dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Parepare, Ajun Inspektur Polisi Satu Dewi.

Dewi mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan dan visum sebagai alat bukti. “Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa. Baru kita tunggu visumnya juga. Kamis (9/1) kita rencana akan gelar perkara kasus ini,” bebernya.