PAFI sebagai organisasi nasional ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang.

Organisasi profesi yang didirikan pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta itu juga berperan penting dalam pengembangan dan pengaturan praktik farmasi di Indonesia.

 

Adapun tujuan didirikannya PAFI adalah untuk meningkatkan kualitas dan standar praktik farmasi, memajukan ilmu pengetahuan farmasi, serta melindungi dan memberdayakan anggotanya dalam menjalankan profesi mereka.

PAFI memiliki visi untuk menjadi organisasi profesi farmasi yang terdepan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik farmasi, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam mewujudkan visi tersebut, PAFI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ahli farmasi di seluruh Indonesia, mengembangkan dan menerapkan standar praktik farmasi yang tinggi,

Program dan Kegiatan PAFI menjalankan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai visinya, sebagai berikut:

  1. Pelatihan dan Sertifikasi: Menyelenggarakan pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan ahli farmasi.
  2. Seminar dan Konferensi: Mengadakan seminar dan konferensi untuk memperkenalkan perkembangan terbaru dalam bidang farmasi dan berbagi pengetahuan.
  3. Penelitian dan Publikasi: Mendorong penelitian dalam bidang farmasi dan menerbitkan jurnal serta publikasi ilmiah.
  4. Advokasi dan Kebijakan: Mengadvokasi kebijakan yang mendukung perkembangan profesi farmasi dan melindungi hak-hak anggota.
  5. Layanan Anggota: Memberikan layanan konsultasi, bimbingan, dan dukungan kepada anggota dalam praktik profesional mereka.