RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komite Banding (Komding) PSSI telah menerima satu nota banding lengkap dari PSM Makassar terkait putusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Kelengkapan nota banding tersebut diumumkan oleh manajemen PSM melalui akun media sosial Instagram pada Rabu (8/1).

Keputusan dari Komding disampaikan melalui surat bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025.

“Sanksi Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI.” Bunyi pernyataan tersebut.

Adapun bunyi dari surat Komding PSSI tersebut adalah menerima banding, yakni: “Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar seluruhnya.

Sebelumnya, tim Juku Eja mengajukan banding setelah menerima sanksi dari Komdis PSSI berupa kekalahan 0-3 dan pengurangan tiga poin dalam pertandingan melawan Barito Putera.

Dalam pertandingan pada 22 Desember, PSM sempat bermain dengan 12 pemain pada detik-detik terakhir masa injury time babak kedua.

Meskipun PSM berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 3-2, namun terjadi kericuhan karena wasit membiarkan PSM tampil dengan 12 pemain.

Kejadian tersebut kemudian dibawa ke sidang Komdis PSSI yang kemudian mengeluarkan putusan yang dirasa merugikan PSM, sehingga Pasukan Ramang terpaksa mengajukan banding.

Manajemen PSM menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam kejadian tampil dengan 12 pemain tersebut. Mereka menyatakan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh kelalaian dari pihak penyelenggara pertandingan.

Wasit cadangan dalam pertandingan tersebut, Muhammad Iqballuddin, juga mengakui kesalahannya dalam menjalankan prosedur pergantian pemain. Ia telah meminta maaf atas insiden yang terjadi.

Sehingga bisa dipastikan 3 poin yang sebelumnya dihapus oleh PT LIB dapat kembali diberikan kepada PSM sekaligus mendongkrak posisinya di klasemen sementara Liga 1 2024/2025.