Lagi, FKM Unhas Kembali Menerima Mahasiswa Pascasarjana
Makassar, Rakyat News – FKM adalah salah satu fakultas di Universitas Hasanuddin yang diberi kesempatan oleh pihak rektorat untuk menerima mahasiswa Pascasarjana meliputi Program Magister dan Doktor. Tidak biasanya, Unhas menerima mahasiswa S2 dan S3 pada semester genap. Oleh karena itu, FKM Unhas mendapat kesempatan menerima mahasiswa Pascasarjana dua kali dalam setahun. Jumlah mahasiswa yang diterima kali ini adalah sebanyak 60 orang terdiri dari 13 orang Program Doktor dan 47 orang Program Magister.
Dalam sambutannya Dekan FKM Unhas, Prof. Dr. drg. Andi Zulkifli, M.Kes., menyampaikan materi mengenai Peranan Pendidikan Kesehatan Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia. Terdapat beberapa bidang keilmuan dalam bidang kesehatan masyarakat. Prof. Zulkifli mengurai satu-satu misalnya bidang epidemiologi, kompetensi dasar yang harus dimiliki. Demikian halnya dengan bidang ilmu kesehatan masyarakat lainnya misalnya Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Biostatistik/KKB dan Kesehatan Reproduksi, Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kesehatan Lingkungan, Manajemen Rumah Sakit dan Gizi Kesehatan Masyarakat.
Setelah materi dekan, dilanjutkan dengan materi para wakil dekan. Pada sesi ini para pemateri dipandu oleh Yahya Thamrin, PhD. Berturut-turut materi Kebijakan Akademik dan Pengembangan yang diwakili oleh Ketua Program Studi S2 Kesmas, bapak Dr. Ridwan M. Thaha, MSc., materi Kebijakan Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya oleh Dr. dr. Indahwaty Siddin, MHSM dan materi Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD. Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Selanjutnya berturut-turut disampaikan materi dari Ketua Program Studi S2 dan S3 Kesehatan Masyarakat, masing-masing Dr. Ridwan Thaha, M.Sc. dan Prof. dr. Veny Hadju, MSc, PhD. Kedua materi ini lebih menekankan pada bobot SKS, hubungan mahasiswa dan dosen pembimbing, review literatur dan berbagai event internasional yang harus diikuti.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan