JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bupati ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Baca Juga : Satu Buron Pembunuhan di Jalan Veteran Telah Ditangkap

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap dan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim KPK masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.