Remaja Perempuan Menjadi Korban Pemerkosaan saat Cek Vila di Bali
RAKYAT.NEWS, DENPASAR – Perempuan inisial S (27) menjadi korban pemerkosaan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat kejadian, korban diancam ingin dibunuh pelaku karena hendak berteriak meminta tolong.
Kejadian bermula saat pelaku yang merupakan remaja setempat mengantar perempuan asal Kota Jakarta Selatan ini yang ingin mengecek proyek vila di daerah tersebut, pada Rabu (8/1/2025), sekitar pukul 17.00 WITA.
Perjalanan mereka kemudian berlanjut ke objek wisata Air Terjun Labuhan Kebo, yang tidak jauh dari lokasi vila. Saat korban meminta untuk diantar pulang, korban langsung didekap oleh pelaku dan melancarkan aksinya.
“Pelaku masih di bawah umur dan usianya kurang dari 18 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengutip CNNIndonesia.com.
Pelaku kemudian diamankan dibawa oleh warga setempat ke Polres Buleleng. “Sudah ditetapkan tersangka. Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke jaksa,” ujar Diatmika.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a atau Pasal 6 huruf b undang undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan