RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa tidak semua jenis penyakit peserta BPJS Kesehatan dapat ditanggung sepenuhnya oleh layanan BPJS. Ini disebabkan oleh besarnya iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS.

Budi menjelaskan bahwa iuran yang rendah tersebut tidak sebanding dengan biaya perawatan atau pengobatan yang membutuhkan biaya besar.

“Jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover (menutup) 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit,” kata Budi dalam dialog Transformasi Kesehatan untuk Rakyat yang digelar IDN Times, Kamis (16/1).

“Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp48 ribu per bulan, bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover,” sambungnya.

Budi juga menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari dua solusi untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan mendorong ketersediaan asuransi swasta yang terjangkau.

Pemerintah juga mendorong rumah sakit untuk memberlakukan subsidi silang guna membantu penanganan kesehatan yang membutuhkan biaya tinggi.

“Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit,” ujar Budi.

“Kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar besar, tapi sama seperti BPJS dia bayarnya,” imbuhnya.

Saat ini, iuran peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Iuran kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.

Sementara itu, kelas 2 sebesar Rp100.000 dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun, iuran untuk kelas 3 didiskon oleh pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga yang harus dibayar oleh peserta hanya Rp35.000.