RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak akan ada libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan istilah “pembelajaran di bulan Ramadhan” bukan “libur Ramadhan” ketika merencanakan jadwal sekolah selama bulan suci tersebut.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Keperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam tahap perencanaan dan pembahasan bersama dengan beberapa menteri lainnya.

Mereka antara lain adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan, Mu’ti meminta semua pihak untuk bersabar menunggu surat edaran (SE) resmi.

“Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” ungkap Mu’ti.