TikTok Tutup Sementara Layanannya di Amerika Serikat
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Aplikasi TikTok dilaporkan telah menutup layanannya di Amerika Serikat (AS) mulai Sabtu (18/1/2025).
Pengguna AS menerima informasi ini ketika membuka platform media sosial asal China tersebut.
Menurut laporan Anadolu Ajansi, penutupan layanan TikTok bersifat sementara. Dalam pesan pemberitahuan, TikTok menyayangkan hukum AS yang melarang operasionalnya di negara tersebut.
“Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan berlaku pada 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan sementara layanan kami,” pernytan TikTok dalam sebuah pesan kepada semua pengguna, Minggu (19/1/2025), mengutip Anadolu.
Perusahaan juga berkomitmen untuk memulihkan layanannya di AS secepat mungkin dan menghargai dukungan dari para pengguna.
“Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” jelasnya.
Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan keputusan untuk melarang TikTok beroperasi di AS, kecuali jika perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China, melepaskan aplikasi tersebut.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa ultimatum untuk penarikan diri atau pelarangan tersebut tidak melanggar hak perusahaan berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Gedung Putih menyatakan bahwa TikTok harus tetap ada di AS, tetapi harus dimiliki oleh entitas Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
Presiden terpilih, Donald Trump, yang menunjukkan dukungan pada TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, satu hari setelah batas waktu yang diberikan pada TikTok untuk melakukan divestasi.
Trump mendorong pengadilan untuk menunda keputusan tersebut guna memungkinkan negosiasi. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diyakini akan menghadiri upacara pelantikan Presiden AS.
Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Joe Biden pada bulan April memberikan ByteDance waktu 270 hari untuk melakukan divestasi atau menghadapi larangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan